Kabar Wonogiri

Tragedi SD Wonogiri: Siswa Tewas, Pelaku Teman Kelas

todayFebruari 19, 2026 87

Background
share close

Kecelakaan tragis terjadi di lingkungan sekolah dasar di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri yang mengguncang masyarakat lokal di awal 2026. Seorang siswa kelas 5 SD berinisial DRP (11) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh teman sekelasnya sendiri pada Sabtu, 14 Februari 2026. Peristiwa memilukan ini membuat keluarga, warga, dan aparat kepolisian terkejut dan segera turun tangan menangani kasusnya.

Kejadian bermula saat DRP dan rekannya yang juga berusia 11 tahun, berinisial R (11), terlibat interaksi biasa di dalam kelas Pondok Pesantren tempat mereka menuntut ilmu. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, percakapan ringan itu berkembang menjadi adu ejek-ejekan terkait nama orang tua dan ucapan yang membuat keduanya tersulut emosi. Apa yang awalnya sekadar bercanda berubah menjadi perkelahian di ruang kelas tanpa kehadiran guru.

Beberapa teman berusaha melerai pertikaian tersebut, namun kekerasan fisik tetap terjadi. DRP dilaporkan jatuh dan kepalanya terbentur lantai setelah didorong oleh R. Selain itu, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan lain yang menyebabkan luka serius pada tubuh korban.

Setelah perkelahian, DRP sempat mengeluh pusing hebat dan merasa tidak enak badan kepada teman-temannya. Ia bahkan muntah sebanyak tiga kali — dua kali di tempat wudhu dan satu kali di kamar mandi sekolah. Kondisinya yang semakin memburuk membuat pengurus sekolah memutuskan untuk membawa korban ke klinik kesehatan terdekat.

Namun upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa DRP. Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Kejadian ini memicu kepedihan mendalam di kalangan keluarga dan warga sekitar, karena nyawa seorang anak hilang akibat kejadian yang semestinya dapat dihindari.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi Resor Wonogiri resmi menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian DRP. Penetapan ini didasarkan pada keterangan saksi-saksi, barang bukti, serta pengakuan pelaku sendiri bahwa perkelahian terjadi di dalam kelas. Menurut pihak kepolisian, R mengakui melakukan tindakan yang mengakibatkan anak sekelasnya mengalami luka fatal yang berujung pada kematian.

Kasus ini juga melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk teman-teman sekelas dan pihak sekolah. Polisi bekerja secara hati-hati untuk mendalami detail kronologi peristiwa dan faktor yang memicu konflik tersebut.

Kematian DRP sempat menimbulkan tanda tanya bagi keluarga. Awalnya jenazah dimakamkan pada hari yang sama, namun setelah ayah korban tiba di rumah, ia menerima informasi kejanggalan bahwa korban sempat mengeluarkan darah dari hidung dan mulut sebelum dimakamkan. Hal ini membuat pihak keluarga melapor ke kepolisian. Polres Wonogiri kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk memastikan penyebab kematian secara forensik.

Langkah ini dilakukan atas permintaan keluarga dan dukungan polisi sebagai bagian dari upaya mencari kejelasan fakta dalam kasus ini, agar tidak ada asumsi atau spekulasi yang keliru berkembang di masyarakat.

Kasus tragis ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya manajemen konflik di sekolah dan pendampingan anak dalam menyelesaikan perselisihan tanpa kekerasan. Interaksi yang awalnya ringan dapat berubah menjadi eskalasi serius jika tidak ditangani dengan bijak oleh siswa dan pendamping.

Pihak kepolisian dan sekolah turut menyerukan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, di mana setiap siswa merasa dihargai dan didukung dalam proses belajar dan tumbuh kembang mereka.

Written by: Fatma Nugrahani

Rate it

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Cover Art