Kabar Wonogiri

Disdukcapil Wonogiri Ubah Layanan, Desa Jadi Pusat Adminduk

todayJanuari 23, 2026 34

Background
share close

Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Wonogiri kini semakin dekat dengan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri resmi mengubah arah strategi layanan dengan menjadikan desa dan kelurahan sebagai pusat utama pelayanan adminduk, menggantikan pola lama yang terpusat di kantor Disdukcapil tingkat kabupaten.

Strategi layanan baru ini dipaparkan di Dialog Kearifan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Wuryantoro pada 19 Januari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Wuryantoro, kepala desa, lurah, perangkat desa, pendamping desa, serta operator loket layanan adminduk. Mereka bersama-sama mendiskusikan implementasi model layanan yang lebih dekat dengan warga.

Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian, menegaskan bahwa penguatan peran desa bukan sekadar rencana, tetapi langkah nyata yang telah dan sedang dijalankan secara bertahap dan terukur. Menurutnya, desa dan kelurahan disiapkan sebagai simpul utama layanan adminduk, sementara Disdukcapil kabupaten berperan sebagai pengendali sistem dan penjamin kualitas layanan.

Pelayanan adminduk yang dipusatkan di desa dan kelurahan mencakup berbagai dokumen penting seperti perekaman KTP Elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), pencatatan akta kelahiran dan kematian, hingga layanan pembaruan data penduduk tanpa warga harus datang jauh ke kantor Disdukcapil di pusat kabupaten. Strategi ini bertujuan menjadikan layanan lebih cepat, terjangkau, dan tepat sasaran, terutama bagi warga yang tinggal di pelosok desa.

Dalam dialog tersebut, Herdian menyampaikan beberapa langkah kunci strategi pelayanan adminduk baru:

  • Menempatkan desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan adminduk,
  • Mengoptimalkan loket layanan adminduk di tingkat desa dan kecamatan,
  • Meningkatkan kapasitas aparatur desa dan operator layanan adminduk,
  • Menyatukan alur pelayanan agar seragam di seluruh wilayah, serta
  • Memperkuat koordinasi lintas sektor hingga tingkat kecamatan.

Herdian juga menjelaskan bahwa pendekatan ini dijalankan dengan prinsip Cost Killer —mengelola pembiayaan dan sumber daya secara efisien agar layanan tetap berjalan tanpa membebani warga maupun anggaran. Dengan sistem baru ini, desa, kecamatan, dan Disdukcapil saling berbagi peran dalam perekaman data, pembaruan dokumen, dan fasilitasi penerbitan dokumen adminduk.

Model layanan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah yang lebih luas dalam memperkuat desa sebagai pusat layanan publik, termasuk dukungan terhadap temas layanan Adminduk yang sebelumnya juga menjadi bagian dari program kolaboratif seperti Anugerah Desa Nyawiji Migunani—penghargaan bagi desa yang berhasil mencatat dokumen adminduk secara optimal.

Transformasi layanan adminduk Disdukcapil Wonogiri ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen identitas penting yang menjadi syarat untuk berbagai layanan dasar dan hak sosial. Langkah ini menjadi bagian nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan warga di tingkat desa.

Written by: Fatma Nugrahani

Rate it

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Cover Art