Listeners:
Top listeners:
play_arrow
Radio Gentara Dangdutnya Indonesia
play_arrow
Gentara Campursari Campursarine Indonesia
play_arrow
Gentara Wayangan Substation Gentara Wayangan
Menjelang Idulfitri 2026, polemik royalti musik kembali mencuat ke publik. Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah secara terbuka mempertanyakan distribusi royalti yang belum sepenuhnya diterima oleh para musisi, khususnya untuk periode tahun 2025.
Dalam berbagai pernyataannya, Ikke menyoroti lambannya pencairan royalti yang seharusnya menjadi hak para pelaku industri musik. Ia menilai kondisi ini cukup memprihatinkan, terutama bagi musisi dangdut yang menggantungkan pendapatan dari hasil karya mereka.
Ikke juga meminta adanya transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN dalam pengelolaan dan distribusi royalti. Menurutnya, keterbukaan data sangat penting agar para musisi mengetahui secara jelas alur perhitungan hingga penyaluran dana tersebut.
Isu ini mencuat di tengah informasi bahwa LMKN telah melakukan penyaluran royalti menjelang Lebaran 2026. Dalam laporan terbaru, LMKN menyebut telah menyalurkan sekitar Rp24,9 miliar kepada sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai bagian dari distribusi royalti.
Selain itu, secara keseluruhan, dana royalti yang dihimpun sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar, dengan lebih dari Rp170 miliar telah disalurkan hingga Maret 2026.
Meski demikian, proses distribusi tersebut masih menuai kritik dari sejumlah musisi. Ikke Nurjanah menilai bahwa jumlah royalti yang diterima, khususnya oleh pelaku musik dangdut, masih belum sebanding dengan kontribusi mereka dalam industri musik nasional.
Ia menegaskan bahwa para musisi berhak mendapatkan kejelasan, baik terkait jumlah royalti maupun mekanisme distribusinya. Ikke berharap LMKN dapat membuka data secara lebih rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pelaku industri.
Di sisi lain, pihak LMKN menjelaskan bahwa proses distribusi royalti dilakukan melalui tahapan verifikasi yang ketat sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembagian royalti berjalan secara adil berdasarkan penggunaan karya, bukan sekadar jumlah anggota atau klaim sepihak.
Polemic ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola yang transparan dalam industri musik. Royalti bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk penghargaan atas karya dan jerih payah para musisi.
Bagi Ikke Nurjanah dan banyak pelaku musik lainnya, transparansi bukan sekadar tuntutan, melainkan kebutuhan agar ekosistem industri musik Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkeadilan.
Written by: Fatma Nugrahani
Ikke Nurjanah LMKN Musik Royalti
Post comments (0)