Listeners:
Top listeners:
play_arrow
Radio Gentara Dangdutnya Indonesia
play_arrow
Gentara Campursari Campursarine Indonesia
play_arrow
Gentara Wayangan Substation Gentara Wayangan
Pengelola objek wisata Waduk Gajah Mungkur (WGM) di Kabupaten Wonogiri memastikan bahwa tidak ada atraksi gajah tunggang di area wisata tersebut. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas larangan nasional terkait bentuk atraksi tersebut, baik untuk tujuan hiburan maupun komersial.
WGM sendiri merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Wonogiri yang dikenal dengan pemandangan waduk dan fasilitas rekreasi keluarga. Meski ada istilah gajah dalam nama tempat — merujuk pada nama waduk — pengelola menegaskan tidak pernah menyediakan aktivitas menaiki gajah untuk pengunjung. Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai asumsi publik tentang keberadaan atraksi satwa hidup di lokasi wisata tersebut.
Kebijakan penghapusan atraksi gajah tunggang bukan hanya berlaku di WGM, namun merupakan bagian dari langkah nasional yang digariskan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 18 Desember 2025 secara resmi menghentikan praktik gajah tunggang di lembaga konservasi di seluruh Indonesia.
Di berbagai daerah, kebijakan ini telah berdampak nyata. Misalnya di Semarang Zoo, seluruh aktivitas gajah tunggang telah dihentikan mulai 1 Januari 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare). Pengelola juga beralih mengembangkan kegiatan yang lebih edukatif, seperti memberikan makan gajah dan interaksi yang ramah satwa.
Selain itu, di Bali, sejumlah lembaga konservasi seperti Mason Elephant Park & Lodge sempat menerima surat peringatan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat karena belum sepenuhnya menghentikan aksi gajah tunggang. Namun setelah mendapat peringatan kedua (SP II), aktivitas tersebut telah dihentikan dan seluruh atraksi disesuaikan dengan pedoman baru.
Larangan ini dilatarbelakangi oleh peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan satwa dan penekanan pada pariwisata yang etis. Aktivitas gajah tunggang sering terkait dengan metode pelatihan yang keras dan tidak alami, serta dapat menimbulkan stres fisik dan psikologis pada hewan. Organisasi perlindungan satwa dan banyak ahli konservasi menilai bahwa gajah sebaiknya diperkenalkan kepada publik melalui pengalaman yang menghormati perilaku alami mereka, seperti observasi, pendidikan, dan interaksi tanpa beban.
Kebijakan ini sejalan dengan tren global di sektor pariwisata satwa liar yang menekankan pengalaman konservasi yang bertanggung jawab dan penolakan terhadap bentuk hiburan yang mengeksploitasi satwa sebagai objek.
Dengan kecenderungan pergeseran ke pariwisata beretika dan aturan pemerintah yang semakin ketat, kebijakan pelarangan atraksi gajah tunggang menandai momen penting dalam pengelolaan wisata satwa di Indonesia. Di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, meskipun tidak ada atraksi tersebut sejak awal, pernyataan resmi pengelola membantu memperjelas komitmen terhadap aturan dan kesejahteraan satwa secara umum.
Written by: Fatma Nugrahani
Lokal Wonogiri Rumah Satwa WGM Wonogiri Wisata Beretika
Post comments (0)