Kabar Dangdut

Heboh! Ghea Youbi Diduga Melanggar Kontrak Kerja, Dituntut Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar

today19 September 2024 6

Background
share close

Penyanyi Ghea Youbi saat ini sedang menghadapi gugatan dari Ruang Artis Manajemen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja. Gugatan ini diajukan karena Ghea diduga melakukan wanprestasi selama masa kontraknya dengan manajemen.

Pengacara dari Ruang Artis Manajemen, Kiagus Ahmad, menyatakan bahwa Ghea memutus kontrak secara sepihak, meskipun perjanjian yang berlaku antara keduanya berlangsung dari Juni 2022 hingga Juni 2024. Ghea juga diduga mengambil pekerjaan tanpa melibatkan manajemen pada September 2023, yang melanggar ketentuan dalam kontrak kerja.

Akibatnya, manajemen menuntut Ghea untuk membayar denda sebesar Rp 4,2 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 500 juta sebagai penalti pelanggaran kontrak dan Rp 3,5 miliar sebagai kompensasi atas pekerjaan yang diambil tanpa persetujuan manajemen.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak konflik yang terjadi antara artis dan manajemen terkait pelanggaran kontrak, khususnya di industri hiburan seperti musik dangdut. Hingga kini, pihak Ghea Youbi belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini.

 

Sumber gambar: Tribunnews.com

Written by: Alfreda Brian

Rate it

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Saweranmu, Semangatku...

Nyawer untuk terus dengerin Gentara minim iklan!

0%